LBH Padang Desak Polda Sumbar Selesaikan 5 Kasus Dugaan Penganiayaan, 4 Korban Meninggal Dunia

Sejumlah keluarga korban dugaan penganiayaan polisi mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/6/2022). Mereka datang untuk menuntut keadilan.

Riki Chandra
Senin, 27 Juni 2022 | 19:56 WIB
LBH Padang Desak Polda Sumbar Selesaikan 5 Kasus Dugaan Penganiayaan, 4 Korban Meninggal Dunia
Keluarga korban dugaan penyiksaan polisi unjuk rasa di Polda Sumbar. [Dok.Covesia.com]

Saat ini sudah dilaporkan kepada Kepolisian Resor Padang Pariaman, hanya saja masih sampai proses penyelidikan. Polisi mengatakan korban melarikan diri dan terjatuh di jurang.

Kelima, dugaan penyiksaan yang mengakibatkan kematian di Lapas Sawahlunto terhadap korban S (42) tahun merupakan narapidana atas kasus penyalahgunaan narkoba di Lapas Biaro yang kemudian dipindahkan ke Lapas Sawahlunto tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak keluarga. Informasi yang diterima LBH Padang Berikut 5 Kasus Dugaan Penyiksaan yang Dintuntut Keadilan, 4 Diantaranya Meningal Duniakorban terlibat hutang piutang dengan petugas lapas di Biaro.

Pada 23 Mei 2022, keluarga mendapat telpon dari pihak Lapas Sawahlunto yang mengatakan bahwa korban mengalami sakit dan tidak sadarkan diri dengan alasan putus obat.

Pukul 19.30 keluarga mendatangi RSUD Sawahlunto untuk melihat kondisi dari korban dalam keadaan tak sadarkan diri. Berdasarkan rekam medis, didiagnosa korban ada meningitis dan suspect TB. Keesokan harinya korban dikabarkan meninggal dunia.

Baca Juga:Harga Cabai Merah di Agam Rp 110 Ribu per Kg, Turun 10 Ribu

Sewaktu penyelenggaraan jenazah keluarga menduga adanya pelanggaran HAM berupa penyiksaan yang dialami korban dengan melihat berbagai kejanggalan yang ada pada tubuh korban seperti adanya cairan seperti darah yang keluar dari hidung, luka di pergelangan tangan, punggung seperti ada luka cambuk, adanya luka lebam pada dada serta banyak luka lebam di bagian tangan.

Sementara itu, Kapolda Sumbar yang diwakili Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Marzinal mengatakan, dugaan kasus ini akan ditindaklanjuti.

"Saya baru di sini, permasalahannya saya kurang paham betul. Namun di kepolisian tidak ada istilah baru, kami akan menindaklanjuti kasus ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini