SuaraSumbar.id - DPRD Sumut meminta penetapan status perairan Danau Toba dari Mesotropik ke Oligotropik serta pembatasan daya tampung ikan sesuai SK Gubernur Sumut No 188.44/213/KPTS/2017 ditinjau ulang. Pasalnya, ini akan mempersulit perekonomian masyarakat sekitar.
Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Gusmiyadi mengatakan, Pemprov Sumut menerapkan ketentuan tersebut tanpa solusi yang komperehensif.
Hasil peninjauan, ribuan masyarakat masih menggantungkan hidup dari perairan kawasan Danau Toba, termasuk usaha budidaya ikan.
"Hingga kini alih usaha yang dijanjikan untuk memenuhi hidup masyarakat belum juga jelas," ujar politisi Partai Gerindra ini, melansir Antara, Minggu (26/6/2022).
Baca Juga:Kebiasaan Soobin Leader TXT Sering Tidak Membalas Pesan Orang Lain, Ternyata Ini Alasannya
Pemerintah selayaknya melihat dan mengkaji persoalan ini secara paripurna, termasuk dampak-dampak yang akan ditimbulkan penerapan peraturan tersebut.
Apalagi, masyarakat hanya memiliki potensi perairan dengan usaha budidaya ikan untuk memenuhi ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka.
"Kemungkinkan masyarakat mengalihkan mata pencarian dari usaha ikan ke sektor pertanian dan pariwisata, kecil, karena kondisi alam yang bertebing dan curam," katanya.
Selain itu, pemukiman sebagian masyarakat yang ada di pesisir pantai Danau Toba, seperti Dusun Panahatan kegiatan pariwisata juga belum terdistribusi secara merata dan juga belum pernah dikunjungi wisatawan.
Pihaknya Pemprov Sumut mengkaji ulang penetapan status perairan Danau Toba.
Baca Juga:Pemerintah Jamin Ketersediaan Cabai Jelang Lebaran Haji
Ia juga meminta Pemerintah Pusat, Pemprov Sumut, dan Pemerintah Daerah setempat merumuskan formula secara holistik, sehingga masyarakat di pesisir kawasan Danau Toba tidak menjadi korban.