SuaraSumbar.id - Ajaran khalifah Khilafatul Muslimin diketahui pernah memiliki kantor di Jalan M Yunus, Kampung Kalawi, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Namun kini kantor tersebut tidak terlihat lagi.
Hal itu dinyatakan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumbar, Adil Mubarak. Menurutnya, dulu memang ada spanduk Khilafatul Muslimin yang terpampang di lokasi tersebut.
"Dari informasi pengurus, dulu memang ada semacam rumah dan terpampang spanduk Khilafatul Muslimin," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, spanduk itu hilang saat terjadinya keributan soal Khilafatul Muslimin dI Padang.
Baca Juga:Seorang Warga Pasaman Barat Tewas Tertimbun Longsor
"Dulu tempat itu menjadi tempat pengobatan alternatif atau bekam. Namun, sekitar dua pekan lalu, spanduk itu sudah tak tampak lagi, tinggal tempat bekam saja lagi," jelasnya.
Terkait penemuan tempat tersebut, FKPT Sumbar akan terus melakukan pencegahan agar paham radikalisme dan terorisme tidak merajalela.
"Organisasi itu masuk dalam kategori radikal, artinya mereka menolak ideologi pancasila, namun akan menegakkan syariat Islam dengan prinsip yang berbeda dengan Pancasila," sambungnya.
Menurut Adil, kelompok radikalisme menyusupi kajian-kajian yang diberikan dengan tindakan doktrinasi, baiat, dan sebagainya. Sehingga masyarakat yang tak memahami tanda2 radikalisme dapat terjebak dengan kamuflase kelompok tersebut.
Untuk melakukan pencegahan radikalisme, LKPT juga bekerjasama dengan pemerintah dan tokoh masyarakat dalam memberikan peningkatan literasi kepada masyarakat tentang paham radikalisme.
"Kami melakukan sosialisasi, seminar, workshop, pelatihan agar masyarakat dapat terhindar dari paham itu," imbuhnya.
Adil juga menghimbau masyarakat untuk selektif dan memiliki daya tangkal agar tidak mudah terpapar oleh ideologi yang mengarah ke radikalisme.
"Masyarakat harus membekali diri dengan pemahaman dan pengetahuan agar lebih waspada dan respon dini terhadap kegiatan kelompok tidak bertanggung jawab," tuurnya.