Pejabatnya Ditangkap Gara-gara Sabu, Bupati Padang Pariaman Marah: Tidak Ada Toleransi

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur tidak mentolerir oknum pejabat-nya yang ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Riki Chandra
Senin, 20 Juni 2022 | 10:16 WIB
Pejabatnya Ditangkap Gara-gara Sabu, Bupati Padang Pariaman Marah: Tidak Ada Toleransi
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur tidak mentolerir oknum pejabat-nya yang ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Suhatri Bur memastikan Pemkab Padang Pariaman tidak akan memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial AS (54) itu.

"Yang jelas kami sebagai pemerintah daerah tidak memberi toleransi bagi ASN yang terjerat kasus narkoba," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (20/6/2022).

Diketahui, AS ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga:Oknum Pejabat Padang Pariaman Ditangkap Terkait Dugaan Pemakaian Sabu

Suhatri Bur menegaskan bahwa Pemkab Padang Pariaman alergi dengan narkoba. Dia sendiri terus berkoar menghimbau ASN untuk aktif memutus rantai peredaran narkoba.

"Tahu-tahu ada ASN yang berbuat, itu tidak ada toleransi lagi," tegasnya.

Ia juga menyampaikan, ASN itu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kami saat ini menyerahkan proses hukum yang menimpa AS ke aparat penegak hukum, Kami tidak akan masuk di wilayah proses hukum itu," terangnya.

"Secepatnya akan ditunjuk Plt untuk melaksanakan tugasnya," katanya lagi.

Baca Juga:Oknum Pejabat di Sumbar Diringkus Polisi Gara-gara Kedapatan Simpan Sabu-sabu

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum pejabat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diciduk polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Oknum pejabat berinisial AS (54) itu ditangkap jajaran Polres Kota Pariaman pada Sabtu (18/6/2022).

"AS ditangkap kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Minggu (19/6/2022).

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman dan laporan masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu sehingga membuat warga resah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini