Pejabatnya Ditangkap Gara-gara Sabu, Bupati Padang Pariaman Marah: Tidak Ada Toleransi

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur tidak mentolerir oknum pejabat-nya yang ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Riki Chandra
Senin, 20 Juni 2022 | 10:16 WIB
Pejabatnya Ditangkap Gara-gara Sabu, Bupati Padang Pariaman Marah: Tidak Ada Toleransi
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur tidak mentolerir oknum pejabat-nya yang ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Suhatri Bur memastikan Pemkab Padang Pariaman tidak akan memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial AS (54) itu.

"Yang jelas kami sebagai pemerintah daerah tidak memberi toleransi bagi ASN yang terjerat kasus narkoba," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (20/6/2022).

Diketahui, AS ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga:Oknum Pejabat Padang Pariaman Ditangkap Terkait Dugaan Pemakaian Sabu

Suhatri Bur menegaskan bahwa Pemkab Padang Pariaman alergi dengan narkoba. Dia sendiri terus berkoar menghimbau ASN untuk aktif memutus rantai peredaran narkoba.

"Tahu-tahu ada ASN yang berbuat, itu tidak ada toleransi lagi," tegasnya.

Ia juga menyampaikan, ASN itu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kami saat ini menyerahkan proses hukum yang menimpa AS ke aparat penegak hukum, Kami tidak akan masuk di wilayah proses hukum itu," terangnya.

"Secepatnya akan ditunjuk Plt untuk melaksanakan tugasnya," katanya lagi.

Baca Juga:Oknum Pejabat di Sumbar Diringkus Polisi Gara-gara Kedapatan Simpan Sabu-sabu

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum pejabat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diciduk polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini