Ardhie belum merinci detail waktu penangkapan ketujuh penagih utang tersebut, termasuk nama perusahaan pembiayaannya.
Ardhie memastikan, jika ada warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus pelaku menjadi penagih utang di wilayah Cengkareng, warga bisa langsung melapor ke Polsek.
Sebelumnya, kegiatan penangkapan penagih utang ini bermula dari maraknya kasus pencurian sepeda motor oleh penagih utang gadungan.
Modus mereka yakni berpura-pura menjadi penagih utang dan memberhentikan pengendara motor di pinggir jalan.
Baca Juga:Viral! Siapa Nama Wapres RI? Anak-anak Ini Jawab: Partai Perindo
Mereka lalu berpura-pura menagih uang cicilan kepada pengendara hingga akhirnya mengambil sepeda motor dengan cara paksa.
Kontributor : Rizky Islam