Buruh di Padang Pungli Modus Proposal Bantuan Dana Ditangkap

besaran uang yang diminta pelaku bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.

Suhardiman
Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:52 WIB
Buruh di Padang Pungli Modus Proposal Bantuan Dana Ditangkap
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumbar.id - Seorang buruh di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), inisial OS (33) ditangkap polisi. OS ditangkap karena diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus proposal bantuan dana kepada sejumlah warga atau pelaku usaha.

"OS ditangkap di kawasan Banjir Kanal Padang Barat, pada Kamis 9 Juni 2022 malam. Aksi pelaku sudah meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra, melansir Antara, Jumat (10/6/2022).

Kekinian OS yang merupakan warga Kecamatan Padang Barat, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Utara.

"Pelaku mengakui telah berulang-ulang melakukan pungutan liar dengan mengajukan proposal kepada warga," katanya.

Baca Juga:4 Ciri Kamu Rekan Kerja Menyebalkan, Suka Merepotkan Orang Lain!

Ia mengatakan, besaran uang yang diminta pelaku bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.

"Pelaku mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan," ujarnya.

Terhadap pelaku, kata Nahri Syukra, pihaknya melakukan pembinaan. Pelaku juga dikenakan wajib lapor.

"Yang bersangkutan tetap kami awasi," jelasnya.

Sebelumnya, OS yang meminta sumbangan dengan proposal direkam oleh warga. Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial.

Baca Juga:Tolak Tawaran Banyak Klub, Antonio Rudiger memang Cuma Mau Gabung Real Madrid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak