Nyanyikan Lagu Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Disomasi dan Dituntut Bayar Royalti Rp 2 Miliar

Tri Suaka kembali dihadapkan dengan masalah royalti lagu dengan musisi lain. Kali ini, vokalis band Dadali, Dyrga yang merasa haknya sebagai pencipta lagu dilanggar.

Riki Chandra
Kamis, 09 Juni 2022 | 12:37 WIB
Nyanyikan Lagu Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Disomasi dan Dituntut Bayar Royalti Rp 2 Miliar
Sumber Kekayaan Tri Suaka (Instagram/xdjtrisuaka)

Bila somasi tidak diindahkan, Dyrga dan tim kuasa hukum tak segan melaporkan Tri Suaka ke pihak berwajib.

"Ini cukup somasi sekali saja, enggak perlu banyak-banyak. Kalau enggak ditanggapi, ya sudah, kami tempuh jalur hukum saja," ucap Genuari Waruwu.

Tri Suaka sebelumnya juga bermasalah dengan pencipta lagu Erwin Agam. Ia dituntut membayar royalti hingga Rp 10 miliar karena menyanyikan beberapa karya Erwin seperti Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa tanpa izin.

Baca Juga:Tri Suaka Ogah Tanggapi Tuntutan Dyrga Dadali, Persilakan untuk Tempuh Jalur Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini