Massa Desak Kejari Padang Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Komunitas Aktivis Muda Minang (Konami) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Riki Chandra
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:08 WIB
Massa Desak Kejari Padang Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang
. Proses mediasi antara perwakilan peserta aksi dengan Kejari Padang soal dugaan korupsi KONI Padang. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Komunitas Aktivis Muda Minang (Konami) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Mereka mendesak agar kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang sejumlah tersangka telah ditahan.

Massa yang berjumlah sekitar 8 orang itu mendatangi Kejari Padang, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa spanduk bertuliskan "Usut tuntas kasus korupsi KONI Padang yang melibatkan Buya Mahyeldi".

Koordinator aksi, Kuya Fikri menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kepala Kejari Padang untuk memanggil sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat segera dalam waktu 1x24 jam.

Menurutnya, pihak yang seharusnya dipanggil antara lain Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, karena tersangka mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi sempat menyinggung keterlibatan mantan Wali Kota Padang itu.

Baca Juga:Diperiksa 6 Jam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Kata Yusuf Barusman

"Kami minta Kepala Kejari memanggil sejumlah nama yang terlibat dalam 1×24 jam. Jika tidak, kami akan mendatangkan massa dengan jumlah yang lebih banyak dan menyurati Kejati serta Kejagung," katanya.

Setelah beberapa jam berorasi, pihak Kejaksaan diwakili Kasi Pidum Budi Sastera, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Therry Gutama, dan Kasi Intelijen (Intel) Roni Saputra mengajak untuk melakukan mediasi.

Dalam mediasi itu, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa dalam pengusutan kasus korupsi KONI pihaknya akan mementingkan kepentingan hukum.

Saat ini, katanya, penyidik sudah menetapkan 3 tersangka, termasuk mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi yang juga mantan Ketua KONI Sumbar dan barang bukti telah diserahkan.

"Sekarang dalam proses penyempurnaan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Budi.

Baca Juga:Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya

"Kami akan menginformasikan perkembangan kasus dalam melakukan penyelidikan. Kemudian meminta para aksi juga ikut mengawal proses persidangan nanti," kata Kasi Intel Kejari Padang, Roni Saputra menambahkan

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak