Massa Desak Kejari Padang Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Komunitas Aktivis Muda Minang (Konami) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Riki Chandra
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:08 WIB
Massa Desak Kejari Padang Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang
. Proses mediasi antara perwakilan peserta aksi dengan Kejari Padang soal dugaan korupsi KONI Padang. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Komunitas Aktivis Muda Minang (Konami) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Mereka mendesak agar kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang sejumlah tersangka telah ditahan.

Massa yang berjumlah sekitar 8 orang itu mendatangi Kejari Padang, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa spanduk bertuliskan "Usut tuntas kasus korupsi KONI Padang yang melibatkan Buya Mahyeldi".

Koordinator aksi, Kuya Fikri menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kepala Kejari Padang untuk memanggil sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat segera dalam waktu 1x24 jam.

Menurutnya, pihak yang seharusnya dipanggil antara lain Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, karena tersangka mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi sempat menyinggung keterlibatan mantan Wali Kota Padang itu.

Baca Juga:Diperiksa 6 Jam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Kata Yusuf Barusman

"Kami minta Kepala Kejari memanggil sejumlah nama yang terlibat dalam 1×24 jam. Jika tidak, kami akan mendatangkan massa dengan jumlah yang lebih banyak dan menyurati Kejati serta Kejagung," katanya.

Setelah beberapa jam berorasi, pihak Kejaksaan diwakili Kasi Pidum Budi Sastera, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Therry Gutama, dan Kasi Intelijen (Intel) Roni Saputra mengajak untuk melakukan mediasi.

Dalam mediasi itu, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa dalam pengusutan kasus korupsi KONI pihaknya akan mementingkan kepentingan hukum.

Saat ini, katanya, penyidik sudah menetapkan 3 tersangka, termasuk mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi yang juga mantan Ketua KONI Sumbar dan barang bukti telah diserahkan.

"Sekarang dalam proses penyempurnaan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Budi.

Baca Juga:Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya

"Kami akan menginformasikan perkembangan kasus dalam melakukan penyelidikan. Kemudian meminta para aksi juga ikut mengawal proses persidangan nanti," kata Kasi Intel Kejari Padang, Roni Saputra menambahkan

Kontributor : B Rahmat

REKOMENDASI

News

Terkini