Sebut Ditunggangi Kepentingan Politik, Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi KONI Padang Agus Suardi Mundur

Kuasa hukum eks Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi dalam kasus dugaan korupsi KONI Padang, Putri Deyesi Rizki mendadak mundur.

Riki Chandra
Selasa, 17 Mei 2022 | 18:24 WIB
Sebut Ditunggangi Kepentingan Politik, Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi KONI Padang Agus Suardi Mundur
Putri Deyesi Rizki, kuasa hukum eks Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi dalam kasus dugaan korupsi KONI Padang. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kuasa hukum eks Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi dalam kasus dugaan korupsi KONI Padang, Putri Deyesi Rizki mendadak mundur dan tidak lagi menangani perkara tersebut terhitung sejak hari ini, Selasa (17/5/2022).

Keputusannya mundur lantaran perkembangan kasus yang ditanganinya tidak lagi sesuai dengan hati nuraninya sebagai pengacara.

“Saya memutuskan hubungan kerja ini sebagai pengacara Bapak Agus Suardi, karena proses hukum yang saya jalani tidak sesuai lagi dengan apa yang sebenarnya harus disampaikan ke publik,” katanya dalam keterangan yang diterima SuaraSumbar.id, Selasa (17/5/2022).

Ada sejumlah alasannya yang menguatkan Putri Deyesi Rizki mengundurkan diri. Namun inti dari hal tersebut karena sudah tak sesuai lagi dengan hati nurani sebagai pengacara.

Baca Juga:Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Desak Kejari Segera Periksa Mahyeldi

Dia menilai, Agus Suardi sudah ditunggangi unsur politik. Bukan lagi berdasarkan nurani hukum. “Unsur politiknya lebih tinggi daripada unsur hukumnya. Sehingga hati nurani saya tidak bisa menerima hal ini,” katanya.

Putri Deyesi Rizki menyebut Agus Suardi tidak bisa menghadirkan bukti-bukti yang disebutkannya, di antaranya bukti aliran dana keterlibatan Mahyeldi dan Taufik seperti yang disebutkan dalam press rilis beberapa hari lalu.

“Press rilis disebarkan ke saya secara tiba-tiba di lokasi jumpa pers. Sebelum jumpa pers saya sudah minta bukti-bukti dana aliran KNPI dan Pilgub kepada Agus Suardi, namun hingga sekarang tidak diberikan. Press rilis tersebut juga bukan saya yang membuat,” ujarnya.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang, Agus Suardi terang-terangan mengungkap keterlibatan Mahyeldi. Saat itu, Gubernur Sumbar tersebut menjabat sebagai Ketua Umum PSP Padang.

Dia pun meminta Kejari Padang untuk memeriksa Mahyeldi dan
dan Andri Yulika selaku Kepala BPKAD Kota Padang yang kini menjabat sebagai Asisten II Pemprov Sumbar.

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di UIN Suska Riau Naik ke Penyidikan

"Saya meminta jaksa kembali memeriksa saya untuk BAP tambahan dan memanggil Mahyeldi dan Andri," katanya, Sabtu (14/5/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak