Fakta-fakta Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie yang Ditangkap Gara-gara Pakai Obat Penenang

Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuadjie ditangkap polisi lantaran terbukti menggunakan obat penenang tanpa resep dokter.

Riki Chandra
Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:26 WIB
Fakta-fakta Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie yang Ditangkap Gara-gara Pakai Obat Penenang
Andrie Bayuadjie gitaris Kahitna [Instagram/andriekahitna]

Adapun alasan Andrie menggunakan obat penenang adalah untuk mempermudah dirinya beristirahat usai bekerja sebagai seorang musisi.

"Untuk beristirahat atau membantu mempermudah tidur selepas aktivitas yang bersangkutan sebagai musisi," lanjut Endra lagi.

4. Beli di Toko Online

Namun pada 2020, Andrie Bayuadjie diketahui membeli obat tersebut tanpa resep dokter melalui toko online.

Baca Juga:Gitaris Kahitna Gunakan Psikotropika Diazepam, Kenali Ragam Jenis dan Kegunaan Obat Penenang Lainnya

"Saudara AB (Andrie Bayuadjie) membeli online karena tidak bisa membeli di apotek tanpa resep dokter," lanjut Endra.

5. Minta Maaf di Instagram

Unggahan Andrie melalui akun Instagram pribadinya, @andriekahitna sebelum diciduk polisi menjadi sorotan. Pasalnya ia mengunggah kegiatan di sebuah klub malam yang berlokasi di Kelapa Gading yang juga diikuti dengan permintaan maaf kepada tim keamanan klub tersebut.

"@holywingsindonesia Kelapa Gading sedikit hardcore. Saya minta maaf kepada semua petugas sekuriti, hahaha," tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip Suara.com pada Jumat (3/6/2022).

6. Terancam 5 Tahun Penjara

Baca Juga:8 Fakta Seputar Penangkapan Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna Konsumsi Obat Penenang

Atas tindakan tersebut, Andrie Bayuadjie dijerat pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini