Angka Perceraian di Sumbar Tinggi, Tahun Lalu Capai 8 Ribu Kasus

Angka perceraian di Sumatera Barat (Sumbar) cukup tinggi. Bahkan, sepanjang tahun 2021, tercatat sekitar 8 ribu kasus perceraian di berbagai daerah di Sumbar.

Riki Chandra
Kamis, 26 Mei 2022 | 18:02 WIB
Angka Perceraian di Sumbar Tinggi, Tahun Lalu Capai 8 Ribu Kasus
Ilustrasi buku nikah. [Dok.Istimewa]

“Dalam program ini kita ingin mesjid berperan dalam membekali calon pengantin pra nikah. Termasuk nanti juga pada pasca nikah atau konsultasi keluarga. Dalam bentuk konsultasi hukum dan persoalan keluarga,” bebernya.

Ada beberapa alasan kenapa masjid djadikan sentral penguatan keluarga. Pertama, masjid punya potensi tokoh, potensi finansial, potensi sarana prasarana dan sebagainya.

Disamping itu, Prokes ini lahir oleh program Gubernur Sumbar yang menjadikan Masjid Raya Sumbar sebagai pusat pembelajaran ABS SBK (Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah).

“Pemerintah daerah ingin menjadikan masjid sebagai pusat atau sentral, bukan hanya pada pembinaan yang bersifat spiritual," katanya.

Baca Juga:Kabar Baik, Sejumlah Hewan Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di Sumbar Dinyatakan Sembuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini