Teddy Pardiyana sendiri berencana melaporkan Rizky Febian lewat bantuan tim kuasa hukum atas dugaan merampas hak orang lain.
"Pasalnya 385 KUHP," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, pembagian harta warisan Lina Jubaedah jadi polemik sejak 2020.
Anak-anak Lina maupun Teddy Pardiyana sama-sama mengklaim jadi ahli waris sah atas aset tersebut.
Baca Juga:
Teddy Pardiyana Bakal Polisikan Rizky Febian Terkait Dugaan Penyerobotan Kos-kosan Warisan Lina Jubaedah
Imbasnya, Rizky Febian yang mewakili anak-anak Lina Jubaedah sempat melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan perampasan harta warisan pada 2021.