"Kami meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan sesuai aturan. Kalau perlu laporan kejadian itu juga masuk ke Mabes Polri," kata dia.
Sekretaris Komisi III Irwan Afriadi mengatakan laporan yang diterima Komisi III menyebutkan jumlah terbesar uang nasabah yang hilang akibat praktik skimming itu mencapai Rp60 juta dan paling sedikit Rp300 ribu.
"Saya menduga perbuatan pelaku skimming merupakan jaringan internasional. Kami dapat mengatakan bahwa ini merupakan risiko perbankan menggunakan ATM. Kasus ini juga pernah dialami bank lainnya di Indonesia," kata dia. (Antara)
Baca Juga:Kerugian Akibat Skimming Bank Nagari Capai Rp1,5 Miliar, Polisi Turun Tangan