Viral Belum 30 Menit Parkir, Bus Diminta Bayar Rp 100 Ribu, Akhirnya Juru Parkir Ini Ditangkap Polisi

Ibu itu marah, karena tidak ada ketentuan tarif parkir bus pariwisata Rp 100 ribu. Selain itu, sang ibu juga marah karena mobilnya belum sampai 30 menit parkir.

Chandra Iswinarno
Senin, 16 Mei 2022 | 18:06 WIB
Viral Belum 30 Menit Parkir, Bus Diminta Bayar Rp 100 Ribu, Akhirnya Juru Parkir Ini Ditangkap Polisi
Seorang juru parkir liar ditangkap aparat kepolisian karena meminta tarif Rp 100 ribu kepada mobil-mobil di kawasannya. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Seorang juru parkir liar ditangkap aparat kepolisian karena meminta tarif Rp 100 ribu kepada mobil-mobil di kawasannya.

Aksi juru parkir yang meminta uang Rp 100 ribu tersebut sempat viral di media-media sosial, sebelum akhirnya si bersangkutan dicokok polisi.

Penangkapan juru parkir liar yang memalak tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Tim Uni 1 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Aipda Kelvin Marley.

"Yang mintain mobil pariwisata duit parkir Rp 100 ribu di dekat masjid agung," tulis Kelvin Marley di akun Instagram pribadinya, Senin (16/5/2022).

Baca Juga:Video Viral Suami dan Anaknya Jemput Ibu Pulang Tapi Tak Mau, Publik: Pasti Ada Alasan di Baliknya

Akun itu juga mengunggah video juru parkir tersebut saat beraksi memalak seorang ibu-ibu travel guide.

Seorang juru parkir liar ditangkap aparat kepolisian karena meminta tarif Rp 100 ribu kepada mobil-mobil di kawasannya. [Instagram]
Seorang juru parkir liar ditangkap aparat kepolisian karena meminta tarif Rp 100 ribu kepada mobil-mobil di kawasannya. [Instagram]

"Jangan basing-basing (semaunya) kau minta Rp 100 ribu e," kata ibu itu dari atas mobil.

Ibu itu menawar, "Gantilah 20, 30 ribu, sama dengan mobil-mobil lain."

Ibu itu marah, karena tidak ada ketentuan tarif parkir bus pariwisata Rp 100 ribu.

Selain itu, sang ibu juga marah karena mobilnya belum sampai 30 menit parkir di kawasan Monpera, Palembang tersebut.

Baca Juga:Kronologi Wanita di Cianjur Diusir Warga Gegara Punya 2 Suami, Videonya Viral

Pada potongan video selanjutnya, tampak juru parkir liar itu sudah diamankan aparat Polda Sumsel.

Dengan tangan terborgol, Aipda Kelvin Marley membawa jukir liar itu untuk diinterogasi.

Belakangan diketahui, juru parkir yang memalak itu bernama Tedy Sandora, pria berusia 37 tahun warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan kelurahan 35 Ilir, kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.

Tedy ternyata bukan pemain baru dalam dunia kriminal. Tahun 2015, dia tercatat terpidana kasus jambret.

Warganet memuji aparat Polda Sumsel karena bergerak cepat menangkap juru parkir liar yang suka memalak tersebut.

"Mantap ndan, gercep," puji @pikaxxx.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini