Tersandung Kasus Terorisme, 5 Warga Indonesia dari Jamaah Ansharut Daulah Diadili di AS

Sebanyak 5 warga Indonesia diadili di Amerika Serikat. Mereka yang merupakan Jamaah Ansharut Daulah itu tersandung kasus dugaan terorisme.

Riki Chandra
Kamis, 12 Mei 2022 | 11:10 WIB
Tersandung Kasus Terorisme, 5 Warga Indonesia dari Jamaah Ansharut Daulah Diadili di AS
Ilustrasi ISIS. (Suara.com/Ema Rohimah)

BNPT sendiri mengetahui bahwa profil kelima WNI tersebut memang terlibat FTF ISIS. Ada yang masih di dalam penjara dan ada yang sudah keluar.

Ia menjelaskan bahwa Dwi Dahlia Susanti asal Tasikmalaya saat ini terpantau masih berada di Turki. Sementara itu, Rudi Heryadi asal Sawangan Depok dideportasi dari Turki pada tanggal 27 September 2019.

Berikutnya, Ari Kardian asal Tasikmalaya ditangkap pada tahun 2016 dan sudah selesai menjalani masa tahanan. Muhammad Dandi Adhiguna asal Cianjur Jawa Barat merupakan fasilitator pengiriman milisi ke Suriah, kemudian Dini Ramadhani asal Tegal saat ini diduga berada di Turki. (Antara)

Baca Juga:WNI Asal Cianjur Jadi Teroris, BNPT: Fasilitator Pengiriman Milisi ke Suriah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini