Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Budaya Sumbar, Kejari Padang Segera Periksa Ahli

Ada tiga ahli yang akan dipanggil. Pertama ahli untuk penghitungan kerugian negara, bidang pengadaan barang dan jasa, serta ahli fisik dan konstruksi.

Riki Chandra
Rabu, 11 Mei 2022 | 19:46 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Budaya Sumbar, Kejari Padang Segera Periksa Ahli
Pembangunan gedung budaya Sumbar yang terbengkalai diduga dikorupsi. [Dok.Istimewa]

Beberapa penyimpangan yang ditemukan seperti penggunaan bahan material bangunan yang menggunakan produk impor, sehingga tidak sesuai dengan Instruksi Presiden agar menggunakan produk dalam negeri.

"Pelaksana menggunakan produk yang diimpor dari luar negeri dengan harga lebih tinggi, padahal ada produk lokal yang kualitasnya sama dengan harga lebih murah," katanya.

Selain itu juga ditemukan dugaan penyimpangan dalam tahap lelang dan pengerjaan proyek yang berada di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat tersebut.

Akibat dari persoalan tersebut sampai sekarang pengerjaan proyek gedung yang sifatnya tahun tunggal menjadi "mangkrak" dan terbengkalai.

Baca Juga:Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejari Padang Periksa Dua Orang Distributor di Sumbar

Pembangunan gedung tidak berjalan sesuai dengan perencanaan dan putus kontrak pada angka 8,1 persen, sementara pembayaran sudah dicairkan untuk pengerjaan 28 persen dengan nilai Rp8 miliar.

Kejari Padang menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas, dan menjerat siapa saja yang bersalah dan telah merugikan keuangan negara. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini