Dua Mantan Anggota NII Sumbar Sebarkan Paham Berkedok Kegiatan Wisata

Dua mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata menyebarkan paham NII lewat kegiatan wisata.

Riki Chandra
Rabu, 11 Mei 2022 | 15:00 WIB
Dua Mantan Anggota NII Sumbar Sebarkan Paham Berkedok Kegiatan Wisata
Komandan Kodim 0312 Padang, Letkol Inf Jadi. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Dua mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata menyebarkan paham NII lewat kegiatan wisata. Hal itu terungkap setelah pencabutan baiat dan keduanya kembali ke NKRI.

Komandan Kodim (Dandim) 0312 Padang, Letkol Inf Jadi menyebutkan bahwa kedua mantan anggota NII Sumbar itu berasal dari Kota Padang.

"Sebenarnya mereka sudah lama melakukan pelatihan (NII). Mereka menutupinya dengan kegiatan wisata. Namun kemarin telah kita cabut baiatnya di Polresta Padang," katanya, Rabu (11/5/2022).

Usai pembaiatan, kata Jadi, keduanya pun bersedia dipanggil sebagai narasumber untuk menyampaikan pembahasan tentang NII yang bertentangan dengan negara kesatuan itu.

Baca Juga:Ekspor Sumbar Capai 249,35 Juta Dolar AS pada Maret 2022

"Mereka telah kembali ke NKRI dan bersedia kita panggil apabila melakukan sosialisasi tentang NII, sehingga masyarakat bisa belajar langsung dengan orang yang pernah mengikutinya. Semoga kegiatan ini terus berlanjut bersinergi dengan pemerintah kabuapten dan kota," tuturnya.

Jadi menilai dengan berkembangnya aliran NII di Sumbar merupakan bentuk kecolongan semua pihak, tidak hanya pemerintahan termasuk masyarakat juga kecolongan.

"Kegiatan itu membutuhkan waktu yang lama, mulai melakukan sosialisasi hingga merekrut orang untuk bergabung (NII). Jadi selama ini masyarakat Sumbar, khususnya Dharmasraya sudah kecolongan," katanya.

Ssbelumnya diberitakan, sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), memcabut baiat dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4/2022).

Tak hanya dari Tanah Datar, pencabutan baiat juga dilakukan oleh anggota NII dari beberapa daerah lain seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.

Baca Juga:Libur Lebaran, Sampah di Kelok Sembilan Meningkat hingga 300 Persen

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak