SuaraSumbar.id - Pemkot Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengizinkan masyarakat untuk menggelar pawai takbiran pada malam menjelang Idul Fitri 1443 H.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, pawai takbiran tidak dipusatkan di satu titik, tetapi menyebar di tiap kecamatan.
"Nanti pawai takbiran itu dilakukan hanya di kecamatan masing-masing," katanya, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (30/4/2022).
Ia mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan pawai takbiran berpusat pada satu titik agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas akibat adanya keramaian.
"Kita minta seluruh kecamatan melakukan konvoinya di kecamatan masing-masing. Cukup lima mobil saja masing-masing," ujarnya.
Pemkot Padang berencana menggelar salat Idul Fitri di halaman kantor Balai Kota Padang, di Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
Penyelenggaraan salat Idul Fitri di tempat terbuka digelar oleh usai ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.