Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejari Padang Periksa Dua Orang Distributor di Sumbar

Kedua saksi itu berasal dari dua perusahaan berbeda yang merupakan distributor minyak goreng di Padang, serta menerima orderan dari produsen yang sedang berkasus di Kejagung.

Riki Chandra
Selasa, 26 April 2022 | 09:15 WIB
Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejari Padang Periksa Dua Orang Distributor di Sumbar
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama (kanan) saat memeriksa dua saksi di Padang. [Dok.Antara]

Kemudian, para eksportir dinilai tidak mendistribusikan minyak goreng ke dalam negeri sebagaimana kewajiban dalam Domestic Market Obligation (DMO), yaitu 20 persen dari total ekspor. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak