SuaraSumbar.id - Pelajar SMP ditangkap warga sedang berbuat mesum di kawasan Rumah Gadang RTH, Taman Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (20/4/2022).
Pelajar tersebut berinisial SV (14) dan pasangan laki-lakinya yang juga di bawah umur berinisial AR (16). Informasinya, mereka digerebek warga dalam keadaan sudah tidak berbaju atau tanpa busana.
Usai ditangkap, pasangan ABG itu diserahkan ke Satpol PP Padang digelandang ke Mako Satpol PP.
"Mereka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku memang sudah melakukan hubungan suami istri di salah satu pojok bangunan tersebut," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Edrian Edwar.
Baca Juga:Ternyata Pekerja Seks, 8 Perempuan yang Diciduk Satpol PP Padang Dikirim ke Panti Andam Dewi Solok
Atas ulahnya, pihak Satpol PP Padang memanggil pihak keluarga masing-masing.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (DP3AP2KB) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, karena mereka masih dibawah umur.
"Kita akan berkoordinasi dengan P2TP2A dan sudah kita serahkan mereka untuk dilakukan pembinaan, karena mereka masih di bawah umur," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Rabu 20 April 2022