SuaraSumbar.id - Seorang kakek-kakek berinisial DK (59) ditangkap warga karena berduaan di dalam rumah dengan perempuan berusia nenek-nenek berinisial (57). Pasangan yang bukan suami istri itu diduga berbuat mesum.
Peristiwa penggerebekan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/4/2022) malam.
Salah seorang warga, Yapri mengatakan, penggerebakan itu terjadi karena kecurigaan warga terhada kakek-kakek yang bukan warga setempat bertamu ke rumah nenek tersebut dan langsung mengunci pintu.
"Saat digerebek, kami dapati pasangan laki-lakinya berada di dalam kamar mandi. Setelah itu, kami hubungi pihak Satpol PP," kata Yapri.
Baca Juga:Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Padang Hari Ini, Senin 18 April 2022
Kasat Pol PP Padang, Mursalim membenarkan penggerebekan tersebut. "Keduanya kami bawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut oleh PPNS," katanya.
Saat pendataan, kata Mursalim, DK mengaku baru pulang berbuka puasa bersama ES. Dia hanya mampir ke kontrakan ES untuk menumpang buang air.
"Setelah kami data, mereka kami perbolehkan pulang," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Jadwal Salat Magrib dan Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Minggu 17 April 2022