SuaraSumbar.id - Brigadir FZ, anggota Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terekam CCTV menganiaya bocah berusia 10 tahun berinisial HK.
Penganiayaan itu terjadi hari Senin (18/4/2022) sore, hanya gara-gara mobil mewah yang dikendarai Brigadir FZ terserempet sepeda korban.
CCTV yang merekam Brigadir FZ menganiaya bocah HK itu kemudian diunggah ke media-media sosial sehingga viral dan panen kecaman publik.
Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @memomedsos, Selasa (19/4/2022), tampak Brigadir FZ turun dari mobil berwarna merah.
![Brigadir FZ, anggota Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terekam CCTV menganiaya bocah berusia 10 tahun berinisial HK. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/04/19/62069-polisi-pukuli-anak-10-tahun-4.jpg)
Dia tampak memanggil anak itu. Brigadir FZ lantas tampak memukul wajah serta perut korban.
Pada detik-detik akhir sebelum video berakhir, tampak seorang pemilik rumah keluar melihat keadaan.
![Brigadir FZ, anggota Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terekam CCTV menganiaya bocah berusia 10 tahun berinisial HK. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/04/19/10577-polisi-pukuli-anak-10-tahun-2.jpg)
Peristiwa itu sendiri terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Baubau.
Setelah peristiwa tersebut, HK mengadu kepada neneknya. HK kemudian dibawa sang nenek melapor ke Polsek Wolio.
Kepada polisi, HK mengatakan, "Saya bersepeda tak sengaja kena mobilnya. Dia turun langsung pukul."
Baca Juga:Masa Jabatan Tiga Bupati di Sulawesi Tenggara Akan Berakhir: Mubar, Buteng, dan Busel
HK mengatakan, "Saya luka di bibir. Perut saya dipukul."