Pertamax Naik, Pertamina Tambah Kuota Solar 10 Persen di Sumbar

Di Sumatera Barat (Sumbar) sendiri terdapat penambahan BBM jenis solar sebesar 10 persen.

Suhardiman
Jum'at, 01 April 2022 | 13:26 WIB
Pertamax Naik, Pertamina Tambah Kuota Solar 10 Persen di Sumbar
SPBU di Jalan Trans Lembata [Suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraSumbar.id - Harga bahan bahan minyak (BBM) jenis pertamax resmi naik menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13 ribu per liter mulai hari ini, Jumat 1 April 2022.

Di Sumatera Barat (Sumbar) sendiri terdapat penambahan BBM jenis solar sebesar 10 persen.

Pantauan SuaraSumbar.id, Jumat (1/4/2022), meski telah dilakukan penambahan kuota, antrean di sejumlah SPBU masih terjadi, meski tidak separah pada hari sebelumnya.

Seperti di SPBU depan Masjid Baiturrahmah, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah dan SPBU Jalan Bypass, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Baca Juga:Setelah Terawan Dipecat IDI, Wacana Merevisi UU Praktik Kedokteran Makin Menguat di DPR

Di kedua SPBU ini masih mengalami kemacetan karena truk antre menunggu solar yang sempat mengalami kelangkaan. Sementara di depot pengisian Pertalite dan Pertamax terbilang stabil.

PT Pertamina (Persero) mengaku penambahan kuota BBM jenis solar naik dari sebelumnya 411.000 kiloliter per tahun.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengaku, penambahan kuota solar telah terjadi sejak seminggu lalu.

"Memang untuk penambahan tidak bisa langsung, pelan-pelan kami tambah. Kami sudah menambah 5-10 persen di sini (Sumbar)," katanya.

Ia telah memerintahkan sales area manager PT Pertamina di Sumbar terus menambah kuota solar. Namun penambahan dilakukan beriringan dan bertahap.

Baca Juga:Satgas BLBI Berhasil Sita Aset Senilai Lebih dari Rp 19 Triliun, Terbaru Asetnya Obligor Agus Anwar

"Kami juga minta masyarakat yang menggunakan solar melakukan pengawasan. Sebab, jika tidak diawasi, kebutuhan solar akan terus tidak terpenuhi," jelasnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade berharap, dengan adanya penambahan kuota solar ini tidak ada terjadi lagi kelangkaan serta antrean kendaraan.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak