SuaraSumbar.id - Dua orang oknum petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang diringkus jajaran Ditreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diduga mencuri sapi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Para tersangka berinisial RY (28) dan ERP alias Keken (33). Sehari-hari, mereka bertugas mengantarkan sampah ke TPA Air Dingin.
"Tersangka sebenarnya berjumlah tiga orang. Satunya lagi inisial D dan telah ditetapkan sebagai DPO," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Jefri Indra Jaya, Kamis (31/3/2022).
Jefri juga memastikan bahwa kedua tersangka merupakan oknum petugas kebersihan DLH Padang. "Benar, keduanya petugas kebersihan (DLH Kota Padang)," tuturnya.
Baca Juga:Ledakan Tabung Gas Hanguskan 1 Rumah di Padang, 4 Orang Luka-luka
Dalam beraksi, pelaku memukul sapi menggunakan batu dan memasukkan putas ke dalam mulut sapi.
"Sapi dipotong menjadi dua bagian dan dimasukkan ke dalam mobil (truk pengangkut sampah). Mereka berencana akan menjual daging sapi di daerah Baypass Padang," tuturnya.
Menanggapi dua petugasnya terlibat pencurian, Kepala DLH Kota Padang, Mairizon memastikan tidak akan memberikan batuan hukum kepada mereka.
"Selain diberhentikan, kami juga tidak akan memberi bantuan hukum, karena ini sudah kriminal," tegasnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Warga Agam Diserang Buaya Saat Melintas Jembatan dengan Sepeda Motor, Kakinya Luka Serius