Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang Mulai Puasa 1 April 2022, Tetapkan 1 Ramadhan Lewat Metode Hisab Munjid

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 1 April 2022.

Riki Chandra
Selasa, 29 Maret 2022 | 18:46 WIB
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang Mulai Puasa 1 April 2022, Tetapkan 1 Ramadhan Lewat Metode Hisab Munjid
Ilustrasi puasa. [Pixabay/surgull01]

SuaraSumbar.id - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 1 April 2022.

Pengikut tarekat Naqsandiyah menetapkan awal puasa Ramadhan lewat metode hisab munjid dan bukan dengan cara rukyat atau melihat bulan.

Mantan Sekretaris Pengurus Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang, Edizon mengatakan, dari penetapan Ramadhan yang dilakukan, jumlah puasa Ramadhan 2022 genap 30 hari.

"Motode yang kami lakukan menggunakan hisab munjid. Dari penetapan (awal ramadhan) ibadah puasa genap 30 hari," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:Sidang Isbat 2022: Jadwal, Pihak yang Terlibat dan Tahapan Penentuan 1 Ramadan 1443 H

Dari hasil penentuan awal Ramadhan, kata Edison, Naqsabandiyah lebih dahulu melaksanakan ibadah puasa dari pemerintahan maupun Muhammadiyah.

"Kami mulai berpuasa pada hari Jumat. Biasa dua hari sebelum pemerintah. Kalau pemerintah dan Muhammadiyah sama penentuan awal Ramadhannya," tuturnya.

Sementara untuk jemaah tarawih, Edizon mengaku bahwa jumlahnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni sekitar 25 hingga 27 orang untuk wilayah Kota Padang.

"Pelaksanaan ibadahnya dilaksanakan di Masjid Masjid Baitul Makmur, Kecamatan Pauh, Kota Padang," katanya.

Metode hisab munjid yang dilakukan tarekat Naqsabandiyah dalam menentukan awal puasa Ramadhan berlandaskan kitab munjid yang telah dipercayai sejak turun-temurun oleh jemaah Naqsabandiyah.

Baca Juga:Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1443 Hijriah

Penghitungan setiap bulan hijriah ada 29 hari dan 30 hari. Setiap tahun, jumlah itu selalu berselang-seling. Dalam menentukan awal ramadan, Naqsabandiyah juga memiliki tim sendiri yang telah berunding sejak bulan Rajab.

Metode penentuan awal Ramadhan ala Naqsabandiyah ini juga pernah diperlombakan di Kota Mekah pada tahun 1911 lalu oleh guru Naqsabandiyah yaitu Haji Rasul (Ayah Hamka). Lalu Haji Munir, Labai Zainuddin, Inyiak Djambek.

Metode hisab Naqsabandiyah keluar sebagai pemenang dalam lomba tersebut. Setelah itu, diakuilah oleh Raja Husain yang memimpin kala itu sebagai metode melihat awal Ramadhan.

Kontributor : B Rahmat

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak