Resmi! Polri Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Usai Minta 300 Ayat Alquran Dihapus dan Hina Rasulullah

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan Saifuddin Ibrahim.

Riki Chandra
Rabu, 30 Maret 2022 | 11:56 WIB
Resmi! Polri Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Usai Minta 300 Ayat Alquran Dihapus dan Hina Rasulullah
Pendeta Saifudin Ibrahim [Youtube]

“Jadi dikristenisasi dulu, pasti Muhammad dibaptis dulu. Walaupun mungkin baptis percik karena kristennya bukan GBI,” jelasnya.

Kemudian, dia juga menyebut bahwa agama Islam merupakan salah satu sekte dalam agama Kristen. “Pasti, karena Islam itu salah satu sekte Kristen,” bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini