Perwakilan LBH Padang, Adrizal mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi awal. LBH menemukan kejanggalan dalam proses penangkapan korban. Selain itu terdapat dugaan penyiksaan saat korban melarikan diri dari kepolisian.
"Kami menemukan kejanggalan, yang kami takutkan adanya hal-hal tidak baik yang direncanakan," jelasnya.
Pihak LBH meminta Komnas HAM ikut berpartisipasi dalam invesitgasi kasus ini agar bisa diungkap. Ia juga menyayangkan tindakan kepolisian yang tidak menghubungi pihak keluarga pada saat tersangka dalam keadaan kritis.
"Kami menginginkan akan adanya keterbukaan, proposionalitas, dan transparan dalam kasus ini," jelasnya.
Baca Juga:Sakit Hati Diputuskan, Pria Asal Agam Sebar Foto Syur Mantan Kekasih di Media Sosial