Vaksin Booster Berpotensi Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Penjelasan Wapres Maruf Amin

Pemerintah membuka kemungkinan akan menjadikan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022.

Riki Chandra
Rabu, 23 Maret 2022 | 08:15 WIB
Vaksin Booster Berpotensi Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Penjelasan Wapres Maruf Amin
Wapres Maruf Amin. [Dok.Antara]

Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama Covid-19 di Indonesia sejumlah 194.906.900 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 155.391.750 dosis dan vaksinasi ketiga mencapai 17.565.378 dosis. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini