SuaraSumbar.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, turut mengomentari kasus kematian dua bocah kembar yang tewas ditabrak rombongan konvoi motor gede (moge) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Bocah berusia 8 tahun berinisial HA dan HU tewas seketika dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2022 itu.
Peristiwa itu terjadi ketika kedua korban tengah menyeberang jalan. Malangnya, mereka ditabrak rombongan moge yang sedang melintas di jalan tersebut.
Susi Pudjiastuti mengatakan, perlu adanya regulasi yang mengatur kegiatan touring terutama di jalan-jalan daerah yang tidak terlalu lebar.
Baca Juga:4 Fakta Tewasnya Dua Anak Kembar di Pangandaran Ditabrak Konvoi Moge, Korban Akan Berangkat Mengaji
"Sudah saatnya touring moge diatur dengan ketat, jalan di Indonesia terutama country side/daerah tidaklah luas/lebar & banyak yang melewati perkampungan," ujarnya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
Selain itu, kesadaran para peserta konvoi akan keselamatan berkendara perlu ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Disiplin moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yang bisa fatal seharusnya menjadi hal yang wajib," tuturnya.
Cuitan Susi Pudjiastuti yang diunggah melalui akun @susipudjiastuti ini sontak mengundang netizen turut beraspirasi.
Mayoritas mereka setuju dengan usul yang meminta adanya peraturan ketat bagi pengendara moge di jalan raya.
"Bener bu, apalagi touring moge yang di kawal polisi. Kok bisa yaaa," kata pemilik akun @aadityaherdian.
Setuju bu gak cuma moge si sebenernya kadang ada touring bbrp motor kaya r* king yang awut2an," ujar pemilik akun @sansajaaaa.
"Setuju bu.... apalagi sering kali motornya pake rotator..... sirine.... yg notabene dilarang utk kendaraan pribadi," ucap pemilik akun @widy_k.***