Warga Geruduk Kantor Wali Nagari Koto Gadang Guguak, Desak Pemkab Solok Selesaikan Konflik

Sekitar seratusan warga menggelar aksi demonstrasi di kantor Wali Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok

Riki Chandra
Senin, 07 Maret 2022 | 18:52 WIB
Warga Geruduk Kantor Wali Nagari Koto Gadang Guguak, Desak Pemkab Solok Selesaikan Konflik
Aksi demonstrasi di kantor Wali Nagari Koto Gadang Guguak, Kabupaten Solok. [Dok.Klikpositif.com]

“Sudah kita tindaklanjuti. Dari rapat bersama bagian hukum dan inspektorat, diketahui pemerintah daerah banding dan belum ada putusannya,” kata Romi.

Seperti diketahui, Bupati Solok menonaktifkan Wali Nagari Koto Gadang Guguak Carles Camra melalui surat keputusan nomor 412.1-209-2021 yang ditandatangani oleh Bupati Solok, Eypardi Asda.

Tak terima dengan putusan tersebut, Carles Camra melayangkan gugutan dan akhirnya menang di PTUN Padang.

Baca Juga:Cleaning Service hingga Sopir di Pemkab Solok Selatan Harus Tamatan D3 dan S2

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini