Pernyataan Menag Yaqut yang dinilai menyamakan suara azan dan gonggongan anjing telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Beberapa pihak menilai pernyataan Menag tersebut telah menodai agama, sedangkan ada juga pihak yang membela bahwa pernyataan Menag sudah dipolitisir.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo sudah membuat laporan ke polisi terkait penyataan Menag Yaqut yang dinilai menodai agama. Hanya saja laporan Roy tersebut ditolak Polda Metro Jaya karena lokasi pelaporannya tidak sesuai.
Baca Juga:GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Fitnah-Pencemaran Nama Baik Menag Yaqut