Siswa SD Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka di Padang, KPAI Bereaksi

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti pelarangan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa SD yang belum divaksin Covid-19.

Riki Chandra
Selasa, 08 Februari 2022 | 16:31 WIB
Siswa SD Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka di Padang, KPAI Bereaksi
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi sejumlah pejabat utama dan Kapolres Salatiga mengecek pelaksanaan vaksinasi Merdeka Anak di SD Randuacir 03 Argomulyo Kota Salatiga, Jumat (14/1/2022). [dok Humas Polda Jateng]

Menurutnya, saat akan vaksin ada "3 Siap" yang perlu menjadi perhatian. Pertama siap anaknya; anaknya di beri tahu bagaimana manfaatnya vaksin, memberi info jenis vaksinnya, kemudian proses nanti ketika di vaksin, harus istirahat yang cukup dan makan sebelum vaksin.

Kedua; siap pendampingnya, mulai dari dokternya, nakesnya, relawan, pekerja sosial, orang tua/wali dan seterusnya untuk mendampingi anak-anak.

Ketiga; siap tempatnya, tempatnya terbuka, memenuhi syarat untuk jaga jarak, terbuka, sirkulasi udara, aman, nyaman, ramah dan memiliki alur proses vaksin yang baik.



Baca Juga:Belum Divaksin Covid-19, Sekolah Pulangkan Ratusan Siswa SD di Kota Padang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak