Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiah di Sumut

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Senin, 31 Januari 2022 | 15:20 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiah di Sumut
Ilustrasi Densus 88 (Polri..go.id)

SuaraSumbar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara (Sumut). Terduga teroris berinisial RMP dan AW diduga kelompok Jamaah Islamiah (JI).

"Hari Sabtu (29/1/2022) Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).

Menurutnya, kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan AW ditangkap di Tapanuli Tengah.

"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," katanya.

Baca Juga:Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sumatera Utara

Ramadhan menyebutkan, kedua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.

Terkait apa perannya, Ramadhan belum bersedia mengungkapkan, termasuk barang bukti yang diamankan oleh petugas.

"Nanti kita sampaikan update selanjutnya," ujar Ramadhan.

Sepanjang 2021, Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan operasi pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Total ada 370 tersangka yang ditangkap.

Dari 370 orang tersebut terdiri atas, anggota kelompok teroris JI yang paling banyak, yakni 194 orang, disusul Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, Jamaah Ansharud Daulah (JAD) lima orang, dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang. (Antara)

Baca Juga:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut, Jelang Kedatangan Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak