SuaraSumbar.id - Seorang perempuan berinisial WSA (25) asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga melarikan anak gadis berusia 16 tahun asal Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
WSA ditangkap Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Kamis (27/1/2022). "Pelaku diciduk di Kabupaten Deli Serdang," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).
Menurut Hendra, gadis yang dibawa kabur oleh WSA itu bernama Rosa, warga Kampung Gunung Cerek, Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Korban dibawa pelaku pada Kamis (13/1/2022). "Korban dibawa pelaku dengan iming-iming dikasih pekerjaan, tanpa izin dari kedua orang tua korban," ujarnya.
Saat ini, pelaku dan korban masih dalam perjalanan menuju Mapolres Pesisir Selatan dari Kabupaten Deli Serdang.
"Motif sementara pelaku belum diketahui pasti," katanya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat Pesisir Selatan, untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan perhatian lebih terhadap anak-anak di bawah umur.