Malam Tahun Baru, Masuk Pantai Padang Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Dosis Kedua

Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tetap boleh dikunjungi di malam Tahun Baru 2022.

Riki Chandra
Rabu, 29 Desember 2021 | 16:53 WIB
Malam Tahun Baru, Masuk Pantai Padang Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Dosis Kedua
Pengunjung bermain di pantai Muaro Lasak, Padang, Sumatera Barat, Minggu (12/12/2021). [Dok.Antara/Iggoy El Fitra]

SuaraSumbar.id - Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tetap boleh dikunjungi di malam Tahun Baru 2022. Namun, pengunjung dibatasi dan hanya yang memiliki bukti sertifikat vaksin keuda boleh masuk ke kawasan objek wisata tersebut.

Pembatasan jumlah warga yang memasuki lokasi pantai itu dilakukan untuk mengurai kemacetan dan penumpukan masyarakat sebagai langkah antisipasi mewabahnya Covid-19 di Kota Padang.

"Seluruh warga yang akan mengunjungi Pantai Padang saat malam pergantian tahun baru wajib sudah vaksin dua kali dan jumlahnya dibatasi," kata Kepala Bidang Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata Kota Padang, Diko Eka Putra di Kota Padang, Rabu (29/12/2021).

Dinas Pariwisata Kota Padang mencatat adanya kenaikan jumlah wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Kota Padang pada akhir tahun yang bertepatan dengan libur sekolah.

Baca Juga:Tahun Baru 2022, Wali Kota Padangsidimpuan Larang Kafe dan Restoran Beroperasi

"Pantai Padang termasuk ke dalam objek wisata tidak berbayar dan siapapun bebas masuk ke dalamnya, tapi khusus pada 31 Desember 2021 akan diberlakukan sistem buka tutup melalui tiga buah pintu masuk ke daerah itu," kata Dodi.

Ia menyebut, tiga buah pintu masuk itu diatur pada daerah Purus, Olo Ladang dan Jalan Hang Tuah yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Padang.

"Kita tahu varian baru Omicron sudah memasuki Indonesia, Dinas Pariwisata dan seluruh jajaran terkait Pemkot Padang serta aparat gabungan TNI-Polri akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas dan pembatasan pintu masuk ke lokasi Pantai Padang di hari pergantian tahun, jalan satu arah dari Masjid Al Hakim salah satunya," jelas dia.

Menurutnya, pengunjung Pantai Padang akan dilarang masuk jika kondisi di area tersebut dinilai sudah ramai dipenuhi warga dan diminta untuk keluar dari lokasi.

"Melalui aplikasi Peduli Lindungi dan petugas yang berpatroli, jumlah warga yang masuk bisa terpantau jumlahnya hingga bisa dilakukan langkah antisipasi penutupan saat sudah terlalu ramai," ujarnya.

Baca Juga:Sebanyak 1.200 Polantas Dikerahkan Jaga CFN Malam Tahun Baru di Jakarta

Selain membatasi jumlah kunjungan, Pemkot Padang bersama aparat keamanan juga melakukan pelarangan pesta kembang api dan keramaian sejenisnya dalam malam tahun baru.

"Sesuai Imendagri nomor 66 2021, tidak ada pesta kembang api dan semacamnya, termasuk 'Live Musik', imbauan ini telah disebarluaskan melalui Surat Himbauan Polresta Padang sejak 14 Desember lalu," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak