Oknum Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati Diduga Selewengkan Dana Bansos

Oknum ustaz HW, terdakwa kasus pencabulan 12 santri di Bandung, Jawa Barat, juga diduga menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos).

Riki Chandra
Selasa, 21 Desember 2021 | 16:54 WIB
Oknum Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati Diduga Selewengkan Dana Bansos
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Oknum ustaz HW, terdakwa kasus pencabulan 12 santri di Bandung, Jawa Barat, juga diduga menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos). Hal ini terungkap berdasarkan informasi yang diperoleh Jaksa dari Kejati Jabar saat memeriksa saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (22/12/2021).

Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan, ada sejumlah bantuan sosial (bansos) yang diajukan oleh HW atas nama para santrinya itu. Salah satu bentuk bansosnya yakni Program Indonesia Pintar (PIP) dan bansos lainnya.

"Jadi sesuai yang disangkakan, kami tanyakan seluruhnya, jadi tidak hanya perbuatan pidana terhadap anak-anak itu, namun juga terkait penggunaan bansos," kata Asep.

Namun setelah bansos itu cair, menurut Asep dana yang didapat oleh para santri itu justru diambil kembali oleh HW. Sehingga dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi HW.

Baca Juga:Guru Ngaji Pemerkosa Belasan Santriwati Diduga Maling Dana Bansos

"Anak-anak itu menerima bansos dan ditarik lagi oleh terdakwa untuk digunakan kepentingan terdakwa," kata Asep.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi anak di bawah umur itu, Asep mengatakan ada dua saksi anak yang dihadirkan. Menurut Asep satu saksi anak hadir secara langsung dan saksi anak lainnya mengikuti sidang secara daring.

Sedangkan terdakwa HW mengikuti sidang secara daring. HW sendiri kini tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bandung.

HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen. (Antara)

Baca Juga:Fakta Baru: Guru Ngaji Pemerkosa 12 Santriwati Diduga Tilap Duit Bansos Catut Nama Santri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak