SuaraSumbar.id - Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra bakal memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela.
Istri Ahmad Dhani itu dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait hebohnya dugaan pelanggaran karantina Covid-19, pasca Mulan dan keluarganya pulang dari Turki.
"Langkah ini dalam rangka bagian penegakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19," kata Ketua BPD Partai Gerindra, Bambang Kristiono, Jumat (17/12/2021).
Bambang menjelaskan, langkah tersebut terkait dengan pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait dengan Mulan yang baru kembali dari perjalanan dinas ke Turki sebagai anggota DPR namun sudah melakukan kegiatan pada masa yang seharusnya untuk karantina mandiri.
Baca Juga:Heboh Kabar Tak Jalani Karantina, Mulan Jameela Akan Dipanggil Gerindra
Menurut dia, BPD Partai Gerindra mengikuti dan melaksanakan upaya terbaik yang dilaksanakan Satgas Covid-19, termasuk mematuhi Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
"Aturan tersebut seperti ketentuan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional karena didasari pertimbangan kemunculan varian baru B.1.1,529 atau Omicron yang diyakini tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan varian lama," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI itu berharap upaya BPD Partai Gerindra memanggil Mulan akan mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas sehingga pihaknya bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk konsekuensinya. (Antara)