Anggota DPR RI Minta Kebijakan Natal dan Tahun Baru Diubah, Ini Alasannya

Anggota DPR RI Komisi IX, Rahmad Handoyo, mengusulkan agar pemerintah mengubah kebijakan libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Riki Chandra
Jum'at, 17 Desember 2021 | 18:15 WIB
Anggota DPR RI Minta Kebijakan Natal dan Tahun Baru Diubah, Ini Alasannya
Petugas gabungan di Posko Pengawasan di Bandara Radin Inten II Lampung. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pasca ditemukannya kasus varian Omicron di Indonesia, anggota DPR RI Komisi IX, Rahmad Handoyo, mengusulkan agar pemerintah mengubah kebijakan libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Pemerintah harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. Setelah ditemukannya varian Omicron, kami mendorong ada perubahan aturan pada libur Natal-Tahun Baru seperti larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar," katanya, Jumat (17/12/2021).

Ia mendukung sepenuhnya apapun nantinya langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian Omicron dan beharap libur Natal-Tahun Baru yang banyak warga melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung, tidak menjadi momentum penyebaran varian Omicron.

"Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian Omicron tidak menyebar," ujarnya.

Baca Juga:Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi di DIY

Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong pemerintah meningkatkan kewaspadaan khususnya di perbatasan-perbatasan laut udara dan darat.

Ia menilai, satu hal yang tidak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik. "Apalagi dengan adanya liburan Natal-Tahun Baru, proses karantina bagi warga negara indonesia yang mau masuk kembali ke Indonesia mutlak harus dilakukan," katanya.

Ia mengatakan, melalui cara proses pelaksanaan manajemen di lapangan yang ditingkatkan sehingga dapat disiapkan lebih baik lagi tempat karantina sebagai salah satu pertahanan dari Covid-19.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dan tetap menjaga prokes yang ketat.

"Sikap pertama tentu kita tidak perlu panik, tidak usah panik, tetapi setelah ditemukan ini kita harus meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan kekuatan kita, kegotong-royongan kita untuk menghadapi. Dengan cara patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah," katanya. (Antara)

Baca Juga:Turunkan hingga 600 Personel, Polres Sleman Siap Awasi Rangkaian Libur Nataru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini