Atas Perbuatannya, tersangka diancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1),(2) dan (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 Tahun Penjara.
Ayah Perkosa Anak Tiri di Sijunjung, Diancam Dibunuh Pakai Pisau
Seorang pria di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), tega memperkosa anak tirinya sendiri.
Riki Chandra
Rabu, 08 Desember 2021 | 14:18 WIB

REKOMENDASI
News
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
03 April 2025 | 16:42 WIB WIBTerkini
news | 11:50 WIB
news | 21:21 WIB
news | 17:18 WIB
news | 23:20 WIB
news | 17:08 WIB
news | 16:51 WIB