"Sehingga tidak ada sedikit pun ruang kesalahan dari keputusan Rais Aam ini. Meskipun K.H. Misftachul Akhyar merupakan pimpinan tertinggi di NU, beliau jelas sangat hati-hati dan bergerak berdasar regulasi atau AD/ART. Sekali lagi, kami siap melawan gugatan ini karena sangat lemah bukti-buktinya," ujar Dendy. (Antara)
Tak Terima Muktamar NU Ke-34 Dipercepat, Kader Gugat Rais Aam PBNU ke Pengadilan
Dua orang kader Nahdlatul Ulama (NU) menggugat keputusan Rais Aam PBNU, Kiai Haji Miftachul Ahyar, yang memajukan jadwal pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU.
Riki Chandra
Selasa, 07 Desember 2021 | 14:54 WIB

REKOMENDASI
News
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
11 April 2025 | 20:36 WIB WIBTerkini