Inovasi BPJamsostek, Makin Kokoh Melindungi Pekerja dari Masa ke Masa

Setiap karyawan memiliki hak untuk dilindungi oleh perusahaan atau instansi tempat mereka bernaung. Jaminan keselamatan kerja menjadi sebuah keniscayaan.

Riki Chandra
Minggu, 05 Desember 2021 | 05:10 WIB
Inovasi BPJamsostek, Makin Kokoh Melindungi Pekerja dari Masa ke Masa
Kepala BPJamsostek Cabang Solok, Ferama Putri (paling kiri), mendampingi Bupati Solok menyerahkan santunan beasiswa. [Dok.Istimewa]

"Kalau bekerja nyaman tentu hasilnya akan maksimal pula. Jaminan keselamatan ini wajib diberikan," kata Wali Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Syamsul Azwar.

Menurut Ketua Forum Wali Nagari se Kabupaten Solok itu, pihaknya telah mendaftarkan seluruh stafnya menjadi peserta BPJamsostek sejak tiga tahun terakhir. Menurutnya, iuran untuk BPJamsostek ini diambilkan dari 2 persen gaji dan sisanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari.

"Jumlah staf kami 12 orang. Semuanya telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek," katanya.

Senada dengan itu, Kepala Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Okta mulyadi, pun mengaku senang saat mengetahui fungsi layanan BPJamsostek. Semula, dia memang sedikit kurang berminat lantaran adanya pemotongan gaji dari layanan tersebut.

Baca Juga:Jokowi Perintahkan BNPB ke Lumajang Pantau Kondisi Pasca Gunung Semeru Erupsi

"Setelah saya cermati, ternyata fungsi BPJamsostek ini sangat besar. Terutama bagi kami perangkat nagari yang bukan ASN ini," katanya.

Saat ini, kata pria yang akrab disapa Oon itu, dia tak lagi khawatir dalam bekerja. Sebab, hampir semua persoalan keselamatan yang menyangkut dengan pekerjaan ditanggung BPJamsostek. "Ini akan terasa berguna saat malang datang seketika. Pekerja nagari seperti kami sangat membutuhkannya," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Solok, Ferama Putri mengatakan, BPJamsostek terus berinovasi memberikan layanan sesuai tuntutan zaman dan apa yang dibutuhkan para pekerja. Setidaknya, ada 5 program yang ditawarkan BPJamsostek. Pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP) dan program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Bagi peserta yang tiga tahun berturut-turut tanpa terputus jadi peserta dan ia meninggal, dua orang anaknya (ahli waris) akan mendapatkan bantuan beasiswa. Penyerahan beasiswanya dilakukan bertahap, tergantung jenjang pendidikan," katanya.

Ferama menerangkan, BPJamsostek betul-betul memberikan jaminan sosial kepada para pekerja. Misalnya saja di program JKK, semua biaya pengobatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung penuh oleh BPJamsostek tanpa batasan. Lantas, para pekerja itu juga akan menerima santunan hingga 48 kali gaji yang dilaporkan, jika mereka ternyata cacat hingga meninggal dunia setelah diobati.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 di Sumbar Posisi 21 se-Indonesia

Begitu juga di program JHT. Menurutnya, program ini mirip dengan sistem menabung di bank-bank konvensional. Bedanya, program JHT tidak dipungut biaya administrasi atau potongan per bulan dan uangnya hanya bisa diambil saat si pekerja memasuki usia tua.

"Ada juga JP. Ini mirip ASN yang setelah pensiun tetap dapat gaji bulanan. Sejak 2015, yang bisa dapat JP adalah mereka yang menimal menjadi peserta BPJamsostek selama 15 tahun dengan pembayaran 80 persen," katanya.

Program terbaru BPJamsostek adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang juga menjadi amanat UU Cipta Kerja. Dimana, setiap pekerja yang diberhentikan atau PHK, harus mendapatkan uang pesangon dan JKP.

BPJamsostek Cabang Solok menaungi 6 daerah di Sumbar. Masing-masing, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya. Dua di antaranya telah memiliki kantor cabang pembantu, yakni Solok Selatan dan Dharmasraya.

Menurut Ferama Putri, jumlah angkatan kerja yang terdaftar sebagai peserta masih di bawah angka 30 persen. Hal itu dihitung sesuai dengan data angkatan kerja di BPS, lalu dibandingkan dengan data BPJamsostek.

Ferama belum bisa mematok berapa persentase jumlah perusahaan yang telah mendaftarkan pegawainya ke BPJamsostek Cabang Solok. "Pemba mayoritas sama. Kalau di Cabang Solok, paling tinggi itu pendaftaran di Sijunjung dan Sawalunto. Kota Solok baru daftar tahun ini dan itu belum dengan APBD, masih mandiri. Sedangkan Kabupaten Solok sudah jalan tiga tahun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini