Polisi Belum Terbitkan Izin Aksi Reuni 212, Ini Alasannya

Namun, Polda Metro Jaya belum menerbitkan izin kegiatan tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 25 November 2021 | 13:03 WIB
Polisi Belum Terbitkan Izin Aksi Reuni 212, Ini Alasannya
Ilustrasi Reuni 212 pada tahun 2019. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Sebelumnya, Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan, panitia sudah menentapkan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebagai lokasi Reuni 212.

"Benar," kata Novel Bamukmin kepada wartawan, Selasa (23/11).

Novel mengatakan, persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu proses perizinan.

"Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya," ungkap dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak