Tiga Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Resmi Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan tiga pelaku pencabulan dua bocah berumur 5 dan 7 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai tersangka.

Riki Chandra
Kamis, 18 November 2021 | 15:35 WIB
Tiga Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraSumbar.id - Polisi resmi menetapkan tiga pelaku pencabulan dua bocah berumur 5 dan 7 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua bocah malang berisial NAP dan NSPR itu dicabuli kakek, paman, kakak kandung hingga tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku yang ditetapkan tersangka merupakan kakek korban berinisial J (70), paman korban inisial R (23) dan kakak korban berinisial A (16).

"Sedangkan untuk dua anak lainnya yang terlibat dalam tindakan pencabulan ini belum bisa dihukum. Jadi direhabilitasi," katanya, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga:Polisi Ringkus Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Pesisir Selatan

Diakuinya, kedua anak yang masih di bawah 12 tahun ditetapkan sebagai saksi dan dititipkan di LPKS ABH Kasih ibu Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

"Sementara kita terus memprosesnya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan pemeriksaan saksi juga sudah kita lakukan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang saksi telah diperiksa pihak kepolisian soal kasus dugaan pencabulan dua bocah berumur 5 dan 7 tahun di kawasan Komplek Cendana, Kelurahan Mata Air, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui, korban dicabuli oleh enam pelaku. Mereka berinisial J (kakek korban), G (kakak kandung korban), R (kakak sepupu korban) dan R (paman korban), U (tetangga korban) dan A (kakak kandung korban).

meski pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, namun ibu korban enggan untuk memberikan keterangan dengan alasan tidak mau kasus ini berlanjut di ranah hukum dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini