Perayaan Tahun Baru 2022 Bakal Dilarang, Luhut Tegaskan Soal Ini

uhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah akan kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Riki Chandra
Selasa, 16 November 2021 | 08:10 WIB
Perayaan Tahun Baru 2022 Bakal Dilarang, Luhut Tegaskan Soal Ini
Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Suara.com/Yasir)

Kabupaten/kota dengan status PPKM Level 1 pada pekan ini menjadi 26 kabupaten/kota, PPKM Level 2 sebanyak 61 kabupaten/kota, dan PPKM level 3 sebanyak 41 kabupaten/kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini