SuaraSumbar.id - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut aksi kekerasan seksual di kalangan kampus memang marak terjadi.
Atas dasar itu, Gus Yaqut mendukung Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang menerbitkan Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi alias Permen PPKS.
"Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri. Karenanya, kami segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung pemberlakuan Permendikbud tersebut di PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri)," katanya, dikutip dari Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Menag pun meminta agar para korban kekerasan di lingkungan pendidikan bisa bersuara setelah pemerintah mengeluarkan Permen PPKS. Sebab, dia mengaku tidak ingin praktik kekerasan seksual yang menyasar anak-anak di lingkungan pendidikan terus terjadi.
Baca Juga:Akui Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Menag Harap Korban Bersuara karena Permen PPKS
"Kami tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kami tidak ingin ini berlangsung terus menerus," kata Yaqut.
"Ini kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat dihentikan."