SuaraSumbar.id - Propam Polda Sumut memeriksa Kasatreskrim Polres Sergai, AKP D. Ia diperiksa karena diduga selingkuh.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi Suarasumut.id, Jumat (22/10/2021).
"Iya dipanggil Propam, klarifikasi," kata Hadi Wahyudi.
D diperiksa lantaran diduga berselingkuh dengan oknum Polwan. Mendapat laporan itu, Propam memanggil D untuk dilakukan klarifikasi.
Baca Juga:7 Manfaat Energi Matahari bagi Alam
"Pemeriksaan terkait itu (dugaan selingkuh)," kata Hadi.
Hadi mengaku, akan ada sanksi yang diberikan kepada D jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah.
"Sanksinya tentu ada bila terbukti," tukasnya.