Heboh Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Pihak Istana Beri Reaksi Keras

Kehebohan kasus pemerkosaan ayah terhadap 3 anak kandungnya mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Riki Chandra
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 21:32 WIB
Heboh Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Pihak Istana Beri Reaksi Keras
Ilustrasi pemerkosaan

"Oleh karena itu, kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan dihentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019, atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh Ibu korban dan LBH Makassar, maka Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut," tuturnya.

Dia menambahkan, kasus pemerkosaan anak yang penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak adanya bukti semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani .(Antara)
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani .(Antara)

Presiden Jokowi, lanjutnya, sangat tegas dan tidak mentolerir predator seksual anak. Karena itu, Presiden telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Kasus dugaan pencabulan ini viral usai ibu kandung korban mencoba mencari keadilan. Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019. Ketika itu, ia melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.

Baca Juga:Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandung di Luwu Timur, KSP Minta Polri Buka Kembali Kasusnya

Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini