Catat Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Pasaman Barat Berikut Lokasi dan Syaratnya

Pemkab Pasaman Barat menjadwalkan vaksinasi COVID-19 sebanyak tiga kali dalam seminggu.

Wakos Reza Gautama
Senin, 04 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Catat Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Pasaman Barat Berikut Lokasi dan Syaratnya
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. Pemkab Pasaman Barat tambah jadwal vaksinasi COVID-19 tiga kali seminggu. [Dok: LPEI]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menambah jadwal vaksinasi COVID-19 dalam waktu seminggu. 

Pemkab Pasaman Barat menjadwalkan vaksinasi COVID-19 sebanyak tiga kali dalam seminggu. 

"Untuk memudahkan masyarakat memperoleh vaksin maka kita membuka jadwal tiga kali seminggu di kantor bupati," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Jon Hardi di Simpang Empat, Senin (4/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan Gerai Vaksinisasi telah dimulai sejak hari Minggu (3/10/2021) bekerjasama dengan Puskesmas Lembah Binuang.

Baca Juga:Kejar Target Semua Warga Tervaksin, Jogja Prioritaskan 3 Kecamatan Ini

Kemudian nantinya akan kembali dibuka setiap Selasa dan Kamis yang bertempat di Kantor Bupati Pasaman Barat dan akan berlanjut setiap minggunya.

"Jadwal tiga kali seminggu ini resmi kita buka selain vaksin di Puskesmas atau tempat lainnya," sebutnya.

Ia menyebutkan vaksinisasi itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh vaksin COVID-19. Vaksin diberikan kepada masyarakat yang berusia minimal 12 tahun.

"Masyarakat yang belum divaksin dipersilakan datang ke Gerai Vaksinasi COVID-19 yang telag dijadwalkan," ujarnya.

Masyarakat yang ingin vaksin, katanya dengan syarat membawa kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan berusia 12 tahun ke atas.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 di Jogja Capai 90 Persen, Pemkot Optimistis 7 Oktober Tuntas

"Kami menyediakan dua jenis vaksin yaitu CoronaVac dan Moderna gratis bagi masyarakat," sebutnya.

Ia mengimbau agar segera melakukan vaksin, karena saat ini pemerintah sudah menyediakan vaksinasi gratis guna melindungi masyarakat dari penyebaran virus COVID-19.

"Selain sudah label halalnya juga dampak buruk vaksin tidak terlihat bagi yang telah melaksanakan," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini