Pemerintah Jangan Terburu-buru Tetapkan Status Endemi COVID-19

sebelum menetapkan status endemi COVID-19, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh.

Wakos Reza Gautama
Senin, 04 Oktober 2021 | 10:10 WIB
Pemerintah Jangan Terburu-buru Tetapkan Status Endemi COVID-19
Ilustrasi Covid-19. Pemerintah diminta tidak terburu-buru tetapkan status endemi COVID-19. [Freepik.com]

Presiden mengatakan seluruh pihak perlu mulai belajar hidup bersama dengan COVID-19. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak memiliki euforia yang berlebihan dan tetap waspada terhadap bahaya COVID-19 yang setiap saat bisa menyerang.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito optimistis Indonesia akan mampu mengubah kondisi pandemi/wabah di mana-mana menjadi endemi atau penyakit yang muncul di suatu daerah/wilayah seiring terkendalinya kasus COVID-19 nasional.

"Ingat, untuk mengubah kondisi pandemi menjadi endemi membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Namun bukan tidak mungkin jika Indonesia sebagai bangsa besar mampu mempertahankan kondisi yang cukup terkendali," ujar Wiku dalam konferensi pers yang dipantau via daring di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Ia mengatakan, dengan modal perkembangan kasus COVID-19 di dalam negeri yang semakin membaik, maka target besar Indonesia adalah mempertahankan kondisi kasus yang cukup terkendali. (ANTARA)

Baca Juga:Total Kematian Covid-19 di Amerika Serikat Tembus 700 Ribu, Infeksi Terus Meningkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini