SuaraSumbar.id - Korban penipuan Olivia Nathania alias Oi, putri Nia Daniaty, emosi saat Oi malah menuduh balik para korban penipuan.
J menantang Oi, putri Nia Daniaty, untuk melaporkan balik kasus penipuan ini.
"Bagus kalau mau maju (melaporkan balik)," kata J usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).
Dengan nada emosi, J minta Oi tak memutarbalikkan fakta. J dan para korban lainnya juga siap adu data.
Baca Juga:Ketipu Emak-emak Modus Kasih Emas, Tiga HP Siswi SMP di Medan Dibawa Kabur
"Mau ketemuan di mana? Kita siap, jangan membalikan omongan, tolong buktikan dengan data anda. Kalau Anda benar, ayo kita buktikan dengan data juga," ujarnya.
J sendiri telah merogoh kocek hingga Rp 160 juta agar bisa jadi PNS seperti yang dijanjikan Oi dulu. Duit itu didapat dengan segala cara, tapi pada akhirnya dia tak juga diterima jadi PNS.
"Saya (mengaku) di BAP (kerugian) adalah Rp 160 juta, itu keluarga saya sendiri. Empat orang keluarga saya, ada gadein emas, ada yang minjem duit," katanya.
Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 September 2021.
Baca Juga:Putri Nia Daniaty Ditantang Korban Penipuan CPNS Bikin Laporan Balik
Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
- 1
- 2